Truck Tangki Asam Chlorida
kapasitas 8 – 25 Ton.
- Menggunakan Angkutan tangki tandum khusus yang diperuntukkan Asam Sulfat, sesuai dengan peraturan / standar yang berlaku, antara lain; memiliki ijin dari Dinas Kementrian Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan Darat, Dinas Perindustrian.
- Driver sudah terlatih dalam penangannan dan bersertifikat khusus atas pengangkutan Barang Berbahaya dan Beracun (B-3)